Empat Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4 Hingga 8 Agustus
Pemerintah menetapkan empat daerah di Sumatera Selatan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga dua pekan ke depan. Empat daerah tersebut yakni Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel per 23 Juli, Palembang, Musi Rawas, dan Lubuklinggau termasuk kategori zona merah sedangkan Kabupaten Musi Banyuasin baru turun dari merah menjadi oranye.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan empat daerah tersebut dinilai dari transmisi komunitas dan kapasitas respons memasuki kategori level 4. Namun berbeda dengan PPKM yang diterapkan di Jawa dan Bali, Herman berujar, penerapannya disesuaikan dengan kebijakan baru dan aturan daerah.
"PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan hingga 8 Agustus mendatang. Pemda mendapat porsi menentukan kebijakan masing-masing. Kita harapkan dapat sesuai dengan kebutuhan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 tanpa melupakan aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan," ujar Herman usai rapat virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga, Mendagri Tito, Menkes Budi Gunadi, dan Menkeu Sri Mulyani, Sabtu (24/7).
Namun batas-batas aturan mana saja yang wajib dilakukan dan penyesuaian penerapannya di daerah, pihaknya masih menunggu telegram Menteri Dalam Negeri untuk petunjuk teknis pelaksanaan bagi para petugas Satgas PPKM.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang saat ini baru diterapkan di lima ruas jalan Palembang pun akan diperluas.
"Memperluas kebijakan ganjil-genap di beberapa ruas jalan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat. Setelah rapat evaluasi kemarin, hal ini dianggap berhasil menurunkan intensitas sebaran virus di Sumsel," ujar Herman.
Sementara itu Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex berujar, pihaknya telah membuka rumah sakit darurat yang dapat menampung ratusan pasien Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif.
Pemkab Muba pun mendistribusikan ranjang khusus pasien Covid-19 ke puskesmas yang ada di setiap desa agar penanganan bisa langsung dilakukan di fasilitas kesehatan pertama yang bersentuhan dengan masyarakat. Dodi pun memastikan pasokan oksigen di RS tetap aman.
Penerapan PPKM Level 4 di Muba pun akan memperketat aturan yang sudah diberlakukan saat ini.
"Pasar tradisional operasionalnya dibatasi hingga pukul 15.00, pelaku UMKM sampai pukul 21.00. Rumah makan hanya boleh melayani take away tidak diperbolehkan makan di tempat," ujar Dodi.
Satgas PPKM pun akan melakukan patroli untuk membubarkan potensi kerumunan dengan tetap mengedepankan aspek humanis.
"Diimbau kepada masyarakat, ini bukan sesuatu yang harus ditakuti berlebihan. Prinsipnya kita masing-masing harus terus mematuhi protokol kesehatan demi menekan angka penularan Covid-19," ujar dia.
(idz/pmg)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Empat Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4 Hingga 8 Agustus"
Post a Comment