Para Pelayan Publik di Menyuke Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke Dua
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Personil Polsek Menyuke dan Personil Koramil Menyuke melaksanakan pengamanan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ke 2 bagi 100 orang terdiri dari guru SMP 97 orang, guru SMA satu orang, dan pelayan publik dua orang.
Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di Aula Kantor Camat Menyuke pada Rabu 14 Juli 2021. Pelaksanaan Vaksin tersebut adalah lanjutan dari pemberian Vaksin dosis ke 1 yang dilakukan pada tanggal 16 Juni 2021 lalu.
Hadir dalam kegiatan vaksinasi, Kepala Puskesmas Darit Edi, petugas vaksinasi Puskemas Darit yang berjumlah 12 orang, Kapolsek Menyuke dan Anggota, Danramil Menyuke beserta Anggota.
รข¢ Kapolres Landak Harap Prokes Saat Idul Adha Lebih Ketat
Untuk rangkaian kegiatan vaksinasi melalui pemeriksaan vaksinasi Covid-19 dengan melalui empat tahap, tahap pertama pendaftaran, tahap kedua skrining, tahap ketiga vaksinasi, tahap keempat observasi.
Kepala Puskesmas Darit Edi menerangkan, vaksin Covid-19 Sinovac yang disuntikan merupakan Dosis ke 2 bagi petugas pelayan publik wilayah Kecamatan Menyuke. "Dengan dosis 0,5 cc/orang," kata Edi pada Kamis 15 Juli 2021.
Sementara itu Kapolsek Memyuke Iptu Dahman mengatakan, dengan semakin banyaknya warga Kecamatan Menyuke yang telah divaksinasi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainya guna menerima vaksinasi Covid-19 tersebut.
"Kami dari kepolisian sektor menyuke akan melakukan pengamanan terhadap kegiatan vaksinasi tahap dua tersebut," tutupnya.
(Update Informasi Seputar Kabupaten Landak)
0 Response to "Para Pelayan Publik di Menyuke Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke Dua"
Post a Comment