Ada 50 Ribu Buruh Terkena PHK Sepanjang 2021 Akibat Pandemi Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Pandemi Covid-19 ini berdampak pada sejumlah bidang.

Hal inipun berpengaruh kepada para buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan lebih kurang 50 ribu buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun 2021.

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50 ribu buruh ter-PHK dari mulai awal tahun 2021,” tegas Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Data ini termasuk kasus PHK yang tidak terkait langsung dengan Covid-19.

“Dampak PHK ternyata sudah terjadi, industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun," ujar dia.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Update Covid-19 di Indonesia Selasa 24 Agustus 2021

Baca juga: Airlangga Hartanto Sebut Pemerintah Pastikan PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19

Misalnya produksi sepatu Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor namun permintaan turun sehingga terjadi penurunan kapasitas produksi.

Demikian pula industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M.

0 Response to "Ada 50 Ribu Buruh Terkena PHK Sepanjang 2021 Akibat Pandemi Covid-19"

Post a Comment