Ajakan Rujuk Ditolak Rumah Mantan Istri Dibakar

BARITO UTARA - Seorang pria membakar rumah mantan istrinya lantaran ajakan rujukanya ditolak. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dirinya pun ditangkap petugas Satreskrim Polres Barito Utara, Senin 20 September 2021, siang.

Petugas Satreskrim Polres Barito Utara, mengamankan RJ, pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati terhadap istrinya saat mengajak rujuk kembali setelah sekian lama berpisah, ditolak lantaran masalah ekonomi.

Baca Juga : Pemkab Malang Serahkan Kasus Gowes Walkot Sutiaji ke Pantai pada Polisi

Mendengar penolakan, pelaku lantas emosi dan membakar rumah mantan istrinya menggunakan bensin. Beruntung, aksi pelaku diketahui istri dan mertuanya sehingga api berhasil dipadamkan.

"Pelaku sakit hati karena ajakan rujuknya ditolak mantan istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Tommy Palayukan.

Atas perbuatanya, pelaku diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

(aky)

0 Response to "Ajakan Rujuk Ditolak Rumah Mantan Istri Dibakar"

Post a Comment