RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diharapkan Dapat Segera Disahkan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diharapkan dapat segera disahkan. Sebab, hal itu dinilai bisa memberikan kepastian hukum termasuk kepedulian kepada korban kekerasan seksual. 

Pembahasan itu mengemuka dalam Diskusi daring yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Timur bertajuk 'Keadilan untuk Korban ; Pro Kontra RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual'. 

Sejumlah narasumber hadir membahas pandangan terhadap RUU tersebut, termasuk dinamika pro kontra yang muncul selama ini. 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Hendro Tri Subiantoro mengatakan, secara umum, partainya termasuk juga yang turut mengusulkan RUU tersebut. 

"Partai Gerindra turut serta aktif melakukan kajian dan mengawal isu ini," kata Hendro mengawali pembahasan, dalam diskusi virtual yang ditayangkan di channel resmi Gerindra Jatim, dikutip Minggu (19/9/2021). 

Menurut Hendro, RUU ini memang dianggap sangat penting. Sebab, hal itu diyakini dapat mengisi kekosongan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual. 

Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak Senin, 20 September 2021: Aries Hindari Ego, Pisces dan Kekasih Saling Memahami

Apalagi menurutnya, dari beberapa data, banyak kasus kekerasan seksual belum mampu diselesaikan dengan perangkat hukum yang tersedia.  

"Tentu dengan undang-undang ini, akan menutup celah atau sisi hukum yang kosong tadi. Sehingga memberikan kepastian kepada aparat untuk   penegakan hukum dan melakukan perlindungan terhadap korban," ujarnya. 

Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Dr Umi Enggarsari mengatakan dalam RUU tersebut, pihaknya menilai sudah cukup lengkap. Dimana selain mengatur terkait pelaku, korban pun juga diberikan perhatian. Termasuk peran pemerintah. 

"Saya setuju pada RUU ini. Karena, isinya di luar undang-undang yang telah ada. Secara teori sudah bagus. Hanya saja, nanti juga harus dipikirkan penerapannya," ungkapnya dalam diskusi yang sama. 

Dia juga berpandangan, untuk meminimalisir kontra, maka sosialisasi termasuk kepada masyarakat sangat diperlukan. 

Tim Ahli RUU TPKS Baleg DPR RI, Sabari Barus mengatakan, dalam perjalanannya, memang sempat terjadi pro dan kontra terkait persepsi konsep. Hal itu menurutnya biasa, apalagi dalam kehidupan demokrasi. 

"Kita berdoa, semoga tahapan-tahapannya dapat berjalan lancar. Harapan kita semua, marilah kita dukung dan doakan RUU ini supaya benar-benar bisa diselesaikan menjadi uu, karena ini salah satu upaya untuk membangun peradaban ke depan," ungkapnya. 

Kumpulan berita Jatim terkini
 

Related Posts

0 Response to "RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diharapkan Dapat Segera Disahkan"

Post a Comment