Sudah Bisa Digelar Offline Ini Prokes untuk Pertunjukan Seni

VIVA â€" Pekerja seni sepertinya sudah bisa bernapas lega. Meski pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai, namun saat ini pementasan, pertunjukan, pameran, dan sebagainya sudah bisa digelar offline (luring). Meski demikian, ada protokol kesehatan (prokes) yang harus dipatuhi bersama baik oleh panitia penyelenggara, penampil atau seniman, juga oleh para penonton.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas sejumlah prokes untuk pertunjukan, mulai dari aturan untuk penampil, panitia penyelenggara, hingga penonton. Prokes yang akan diulas ini berdasarkan Panduan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Tempat Pertunjukan yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Aturan Prokes bagi penyelenggara dan pengelola venue Untuk situasi seperti saat ini, sangat disarankan venue berada di tempat terbuka dan luas. Serta tempat duduk yang disediakan juga sebaiknya memenuhi aturan untuk jaga jarak. Namun apabila venue yang disediakan adalah ruangan tertutup, maka pengelola mesti mengoptimalisasi sirkulasi udara di dalam ruangan tersebut.

0 Response to "Sudah Bisa Digelar Offline Ini Prokes untuk Pertunjukan Seni"

Post a Comment