Menhub Sebut Pembatasan Mobilitas Harus Dilakukan Saat Libur Nataru

VIVA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa pembatasan mobilitas dan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan pada masa libur Nataru. Alasannya, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus COVID-19 sampai saat ini sudah berjalan baik agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menhub Budi Karya Sumadi saat mengikuti rakor secara daring. Photo :
  • Dok. Kemenhub.
  • Menhub Budi Karya Sumadi saat mengikuti rakor secara daring.

    Kesiapan Transportasi Massal

    Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Budi juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.

    “Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” kata dia lagi.

    Baca juga: Cegah Gelombang 3 COVID-19, Menteri PMK Pangkas Cuti 24 Desember

    0 Response to "Menhub Sebut Pembatasan Mobilitas Harus Dilakukan Saat Libur Nataru"

    Post a Comment