Ada 24 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali yang Sudah Bisa Terapkan PPKM Level 1
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kabar gembira, di luar Jawa-Bali, selama dua minggu ke depan, terdapat sejumlah daerah yang berhasil turun ke kategori PPKM Level 1.
Namun secara umum, pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali yang evaluasi pelevelannya dilakukan per dua pekan.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.58/2021 yang terbit, Selasa (9/11/2021), terdapat 24 yang menerapkan PPKM Level 1.
Baca juga: Luhut Beberkan di Kota Bandung Ada Bar Langgar Prokes hingga Modusnya, Begini Tanggapan Sekda Ema
Baca juga: PPKM Kota Cirebon Bisa Turun ke Level 1 Minggu Depan, Asal Lakukan Hal Ini
Baca juga: INI Aturan Baru bagi Pelaku Perjalanan ke Daerah Level 1-2 Luar Jawa-Bali, Cukup Bawa Satu Dokumen
Adapun daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1 yakni:
1. Aceh: Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Samosir
3. Kalimantan Tengah: Kabupaten Pulang Pisau
4. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu
5. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai
Kartanegara
0 Response to "Ada 24 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali yang Sudah Bisa Terapkan PPKM Level 1"
Post a Comment