Banyak Perusahaan Berdiri di Nganjuk Perda CSR Diperlukan untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Kabupaten Nganjuk dinilai perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Ini karena sekarang semakin banyak investastor yang mendirikan perusahaan dan pabrik di Nganjuk.
Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Nganjuk, R Bambang Agus Hendro Wibowo menjelaskan, pihaknya melihat sekarang ini CSR dari perusahaan yang ada di Nganjuk belum jelas realisasinya. Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, di dalamya disebutkan ada CSR sebagai kewajiban dari perusahaan.
"Melihat hal itu rasanya Nganjuk sudah saatnya untuk memiliki Perda tentang CSR, seiring semakin banyaknya perusahaan dan pabrik yang berdiri hingga kini," kata Wibowo yang juga politisi Partai Gerindra itu, Rabu (10/11/2021).
Dijelaskan Wibowo, melalui Perda itu nantinya CSR dari perusahaan-perusahaan bisa diatur implementasinya di lapangan. Terutama penerapan di lingkungan dari perusahaan atau pabrik bersangkutan.
Dengan demikian pemanfaatan CSR bisa betul-betul untuk masyarakat lingkungan sekitar perusahaan atau untuk membantu kepentingan sosial pemda.
"Tidak seperti sekarang, di mana kami menduga CSR direalisasikan perusahaan tidak sesuai dengan peruntukan sesuai UU. Dan bahkan belum diketahui apakah semua perusahaan di Nganjuk telah mengeluarkan CSR atau belum yang menjadi kewajibannya," ucap Wibowo.
Karena itu, dikatakan Wibowo, apabila Nganjuk telah memiliki Perda CSR maka bisa diketahui dan ditentukan peruntukan dana CSR itu. Dengan demikian pemanfaatan dana CSR bisa dilihat realisasinya kesejahteraan masyarakat khususnya di lingkungan perusahaan.
"Karena pada intinya, dana CSR dari perusahaan tersebut digunakan untuk memberikan nilai pada masyarakat, berpartisipasi dalam kesadaran lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas karyawan yang bekerja di perusahaan," tandas Wibowo.
Dan yang jelas, tambah Wibowo, pihaknya akan mencoba mengusulkan pembentukan Perda CSR di Kabupaten Nganjuk untuk kesejahteraan masyarakat. Karena semakin banyaknya perusahaan yang berdiri di Nganjuk maka nilai dana CSR yang bisa diimplementasikan untuk kepentingan sosial di Nganjuk akan semakin besar setiap tahunnya.
"Dan potensi yang besar dari dana CSR tersebut harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya demi rakyat dengan semakin banyaknya perusahaan dan pabrik yang didirikan di Nganjuk," tutur Wibowo. ****
0 Response to "Banyak Perusahaan Berdiri di Nganjuk Perda CSR Diperlukan untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat"
Post a Comment