Soroti Pelaksanaan PPKM Darurat Ombudsman Jateng Minta Penanganan PKL dan UMKM Harus Lebih Lunak

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Selama PPKM Darurat, Ombudsman Regional Jawa Tengah soroti penanganan terhadap pelaku UMKM dan kelompok rentan.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan penanganan terhadap UMKM dan pedagang Kaki Lima (PKL) harus lebih lunak.

Selain itu kompensasi terhadap pelaku UMKM dan kelompok rentan juga belum terdapat kebijakan yang signifikan.  

" Kelompok rentan yang dimaksudkan diantaranya  PKL, dan buruh pasar. Mereka yang rentan terhadap dampak PPKM Darurat," ujar dia, Selasa (20/7/2021).

Menurut Siti, penanganan terhadap UMKM dan PKL selama PPKM diangap masih terlalu kasar. Petugas seharusnya lebih mengedepankan tindakan persuasif.

"Kemarin ada yang disemprot oleh petugas. Seharusnya mengedepankan persuasif," tuturnya.

Siti menuturkan saat ini Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan tindakan kasar terhadap pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk melakukan penilaian administrasi.

" Terkait sanksi yang memberikan instasinya. Kalau Ombudsman secara administrasi apakah petugas itu melakukan mall administrasi atau tidak," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, ombudsman juga mendapatkan laporan terkait penanganan covid 19. Hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh pihak rumah sakit.

"Terkait penanganan ada keterbatasan baik sarana dan prasarana maupun tenaga," ujar dia.

Ia mengatakan selama PPKM Darurat, laporan dari masyarakat hampir merata di Jawa Tengah diantaranya Kota Semarang dan Pati. Namun demikian  saat ini Ombudsman masih memfokuskan terkait penanganan terhadap sektor rentan.

"Kalau sektor rentan ini tidak ditangani akan terdampak," tuturnya.

0 Response to "Soroti Pelaksanaan PPKM Darurat Ombudsman Jateng Minta Penanganan PKL dan UMKM Harus Lebih Lunak"

Post a Comment