Harga Tes PCR di Kota Solo Turun Jadi Rp 275 Ribu Gibran Jika Ada yang Matok Lebih Laporkan Saya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tarif tes PCR sudah ditentukan. Di Pulau Jawa dan Bali, Rp 275 ribu dan Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Jika ada penyedia yang mematok tarif lebih dari itu, silahkan laporkan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mewanti-wanti terhadap penyedia jasa Tes PCR untuk tidak menaikkan harga.
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri: Kendaraan Pribadi Wajib Antigen, Naik Pesawat Wajib PCR
Baca juga: Pengumuman! Harga Tes PCR Turun Lagi Jadi Rp 275 Ribu di Jawa-Bali, Daerah Lain Rp 300 Ribu
Girban menekankan untuk semua pihak yang menyediakan jasa tes PCR di Kota Solo harus menaatinya.
Dan tidak diperbolehkan untuk menaikan harga dari aturan yang ada.
"Yo ora iso no (Ya tidak bisa menaikkan harga), aturan sudah begitu, (Jika ada laboratorium menaikkan harga) nanti kaita cek," ujarnya
Untuk Girban mengimbau kepada masyarakat yang menemukan harga PCR diatas harga normal untuk segera melapor.
"Kalau warga menemukan, PCR yang harganya mahal laporke saya aja. Sekarang warga sudah tahu semua. Harus seragam semua (harga PCR)," tutupnya.
Harga Turun
0 Response to "Harga Tes PCR di Kota Solo Turun Jadi Rp 275 Ribu Gibran Jika Ada yang Matok Lebih Laporkan Saya"
Post a Comment