Kronologi Sementara Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA -- Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pesinetron Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, suaminya, disebut polisi sebagai kecelakaan tunggal.

Artinya kecelakaan ini tidak melibatkan kendaraan lain.

Pada Kamis petang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim sudah merilis keterangan mengenai kronologi kecelakaan tragis yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) siang itu.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman menjelaskan, awalnya mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, berpenumpang lima orang termasuk sopir, itu melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.

[embedded content]

Setibanya di KM 672.400/A, mendadak mobil oleng ke kiri ke arah bahu jalan secara cepat, sehingga benturan dengan pembatas jalan yang terbuat dari beton tak terhindarkan.

Kuatnya benturan membuat bodi mobil terpelanting sejauh 30 meter dari titik awal benturan, dan mendarat di lajur cepat.

Di luar mobil

"Jenazah yang ditemukan (berada) di luar adalah Vanessa Angel sekitar 3 meter dari kendaraan tersebut," ujar Latif Usman saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).

Sedangkan jenazah Febri didapati masih di tempat duduk di samping kiri sopir.

"Suami berada di dalam karena mengenakan safety belt. Vanessa Angel tidak mengenakan safety belt dan duduk di sisi kiri belakang," lanjut Usman Latif.

0 Response to "Kronologi Sementara Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami"

Post a Comment