Kampanye Baliho Pemilu 2024 Marak Bawaslu Maluku Sah-sah Saja

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM â€" Baliho sejumlah tokoh partai bertebaran di sejumlah daerah, salah satunya di Kota Ambon.

Baliho terkait Pemilu 2024 ini antara lain berisi foto Muhaimin Iskandar (PKB) hingga Airlangga Hartarto (Golkar).

Baliho ini ditemukan di sejumlah lokasi strategis.

Baca juga: Suka Sedekah, Nia Netty Selalu Bawa Sebotol Makanan untuk Dibagikan ke Kucing di Jalanan Kota Ambon

Baca juga: Update Harga di Pasar Namlea-Pulau Buru; Cabai dan Tomat Alami Kenaikan, Bahan Pokok Lainnya Stabil

Merespon hal tersebut, Kepala Bawaslu Maluku, Astuty Usman Marasabessy mengatakan, hal tersebut bukan merupakan agenda kampanye terselubung karena belum memasuki tahapan pemilu yang ditetapkan KPU.

“Sekarang kan kita belum masuk dalam tahapan terkait pelaksanaan pemilu atau pilkada juga terkait penetapan parpol yang lolos dalam pemilu dan pilkada , maupun penetapan calon. Jadi tidak ada aturan yang mengatakan bahwa mereka melakukan kampanye terselubung dengan adanya baliho partai tertentu maupun calon tertentu,” ujar Marasabessy kepada TribunAmbon.com, melalui sambungan telepon, Minggu (22/8/2021) siang.

Ia melanjutkan, hal tersebut wajar saja ketika partai maupun perorangan mensosialisasikan dirinya.

“Ya sah-sah saja, ketika partai maupun perorangan memperkenalkan dirinya, karena memiliki hak yang sama dan belum ada jadwal penetapan pelaksanaan pemilu dari KPU. Bawaslu pun tidak bisa melarang karena belum ada aturan tertentu, kecuali jika hal tersebut dilakukan ketika sudah masuk dalam tahapan Pemilu dan terbukti melakukan kampanye terselubung, maka bawaslu punya kewenangan,” kata dia.

Diketahui sudah sejak sebulan terakhir, sejumlah baliho partai politik maupun politikus telah bertebaran di Kota Ambon.

Bahkan salah satu partai politik menempatkan balihonya pada 1000 titik lokasi di Kota bertajuk manise ini. (*)

0 Response to "Kampanye Baliho Pemilu 2024 Marak Bawaslu Maluku Sah-sah Saja"

Post a Comment