Gaji Pekerja Proyek Revitalisasi Terminal LPG Arun Akhirnya Dibayarkan

* Perjuangan Ketua DPRK Lhokseumawe Berhasil 

LHOKSEUMAWE - Gaji pa ra pekerja di proyek revitalisasi terminal LPG Arun Lhokseumawe akhirnya dibayar, setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf bersama sejumlah pihak terkait lainnya.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (9/5/2021) lalu, pekerja PT Mitra Agung Indonesia selaku Subkon dari PT PBAS mengadu ke DPRK. Kala itu, mereka me ngadu gajinya belum dibayar antara dua sampai delapan bulan. Sedangkan kontrak pekerjaan sudah berakhir Maret 2021.

Didasari pengaduan tersebut, maka Ismail A Manaf menempuh berbagai upaya agar gaji pekerja tersebut bisa dibayar. “Gaji pekerja pada perusahaan subkon dari PBAS yang belum dibayar menjadi kewajiban bagi PBAS untuk menyelesaikannya.

Karena, PBAS saat melakukan pekerjaan mereka di Lhokseumawe yakni revitalisasti terminal LPG Arun, tidak dilaporkan ke dinas terkait di Lhokseumawe. Ini sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 19 Tahun 2012 tentang syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain,” kata Ismail A Manaf.

Setelah gaji mereka dibayarkan, maka puluhan pekerja pada Kamis (16/9/2021) siang, mendatangi gedung DPRK Lhokseumawe. Kedatangan mereka khusus untuk mengucapkan teri makasih kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf. “Kedatangan kami untuk mengucapkan terimakasih pada bapak Ismail bersama para anggota, sekaligus me ngucapkan terimakasjh pada pihak dinas terkakt.

Termasuk pada PBAS yang sudah membayarkan gaji kami,” ujar Agus Muhadar, perwakilan pekerja. Ismail A manaf merasa bersyukur akhirnya hak pekerja bisa terpenuhi. “Kami dari lembaga dewan juga mengucapkan terimakasih pada semua pihak, termasuk pada PBAS sehingga hak pekerja dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Ismail A Manaf. (bah)

Related Posts

0 Response to "Gaji Pekerja Proyek Revitalisasi Terminal LPG Arun Akhirnya Dibayarkan"

Post a Comment