Mal di Surabaya Sudah Kembali Buka Tapi Pengunjung Masuk Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Laporan wartawan Tribun Madura Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah Pusat melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 16 Agustus 2021.

Selama kebijakan itu, sejumlah mal atau pusat perbelanjaan mulai dibuka. Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh pengunjung sebelum memasuki tempat keramaian itu.

Salah satu pusat perbelanjaan di Kapasan, Kota Surabaya, ITC Mall, mewajibkan pengunjung, karyawan, dan pedagang melakukan Scan QR Code, baik ketika masuk maupun keluar.

Marcom ITC Surabaya, Iqbal Harsya Putra, mengatakan,  untuk persiapan peraturan tersebut sudah dilakukan sejak kemarin. Jadi, siapapun yang mau masuk diwajibkan untuk menscan QR Code yang sudah tertera.

"Namanya scan vaksin. Jadi wajib menscan dengan cara mengunduh Aplikasi Peduli Lindungi di Play Store atau Apps Store. Pengunjung yang masuk harus mendapatkan Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama," ujarnya, ketika ditemui di lokasi, Selasa siang (10/8/2021).

Lebih lanjut Iqbal menegaskan, apabila ada orang yang belum vaksin, maka tidak diperkenankan masuk. Memang, masih banyak sekali pengunjung yang belum mengetahui ketentuan tersebut.

"Nantinya sebelum masuk, nanti diterangkan sama petugas security mall bagi yang belum mengerti," sambungnya.

Selain itu, lanjut Iqbal, persyaratan pengunjung yang dapat masuk adalah pengunjung yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil, atau tidak memenuhi syarat mendapat vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dan antigen test 1x24 jam, atau PCR Test 2x24 jam.

"Untuk penyintas Covid-19 wajib menunjukkan surat hasil negatif, antigen test 1x24 jam, atau PCR Test 2x24 jam. Anak anak dibawah usia 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diizinkan masuk area ITC Surabaya," terangnya.

0 Response to "Mal di Surabaya Sudah Kembali Buka Tapi Pengunjung Masuk Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19"

Post a Comment